SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melaksanakan koordinasi dengan Pondok Pesantren Al Jihad terkait dengan Potensi Pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus, Jumat (23/12/2022).
Dalam kegiatan ini, KPU Kota Surabaya menindaklanjuti rapat koordinasi pemetaan TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 15 Desember 2022 dengan melibatkan pihak eksternal antara lain Dispendukcapil, Kemenkumham, dan Kemenag dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Naafilah Astri Swarist, Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa tujuannya adalah mengecek potensi jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus. "Ini untuk memaistikan jumlah pemilih di TPS Khususi, sekaligus memastikan penanggung jawab untuk pemilih yang sudah didaftar di TPS Lokasi Khusus berada di lokasi, " jelas Naafilah
KPU Kota Surabaya melaksanakan pengecekan di Pondok Pesantren Al Jihad bersama pihak kementerian Agama Kota Surabaya. (*)